Jakarta, November 2025 – Anggraeni and Partners, a leading Indonesian law firm specializing in maritime, trade, and energy dispute resolution, proudly announces its participation as a Brass Sponsor of the 23rd International Congress of Maritime Arbitrators (ICMA XXIII) to be held in Singapore from 22 to 27 March 2026.
ICMA stands as the world’s foremost forum for maritime arbitration, bringing together legal practitioners, academics, arbitrators, and industry leaders from across the globe. By supporting ICMA XXIII, Anggraeni and Partners reaffirms its commitment to strengthening Indonesia’s voice in the global maritime legal community while showcasing its cross-sector expertise internationally.
This participation aligns with the firm’s vision of managing legal risks through its encompassing prevention, pre-dispute advisory, dispute resolution, and post-dispute reform.
Through ICMA XXIII, Anggraeni and Partners contributes to advancing global dialogue and best practices in maritime law, promoting fairness, efficiency, and sustainability in dispute resolution.
Jakarta, November 2025 – Anggraeni and Partners, firma hukum terkemuka di Indonesia yang berfokus pada penyelesaian sengketa maritim, perdagangan, dan energi, dengan bangga mengumumkan partisipasinya sebagai sponsor Brass dalam ajang International Congress of Maritime Arbitrators (ICMA) XXIII yang akan diselenggarakan di Singapura pada 22–27 Maret 2026.
Sebagai forum global tertinggi di bidang arbitrase maritim, ICMA mempertemukan praktisi hukum, akademisi, arbitrator, dan pelaku industri maritim dari seluruh dunia. Dukungan Anggraeni and Partners pada ICMA XXIII menegaskan komitmen firma untuk terus memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan hukum maritim internasional, sekaligus mempromosikan keahlian lokal di tingkat global.
Partisipasi ini juga sejalan dengan visi firma untuk menjadi mitra strategis dalam mengelola risiko hukum lintas sektor melalui pendekatan menyeluruh— mulai dari pencegahan, pra-sengketa, penyelesaian sengketa, hingga reformasi pasca-sengketa.
Dengan menjadi bagian dari ICMA XXIII, Anggraeni and Partners berkontribusi aktif terhadap pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik yang dapat memperkuat sistem hukum maritim yang adil, efisien, dan berkelanjutan.


